Kalianget, 10 Agustus 2026 - KUA Kalianget mendapat supervisi dari Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Sumenep, Senin (10/8). Supervisi dipimpin langsung Kasi Bimas Islam, Moh. Mabrur, untuk memastikan tata kelola administrasi pernikahan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Tim memeriksa sejumlah dokumen, mulai berkas calon pengantin, buku register nikah, arsip akta nikah, hingga kesesuaian data pada aplikasi SIMKAH. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna mencegah kesalahan administrasi, kekurangan persyaratan, maupun keterlambatan pelaporan.
Moh. Mabrur menegaskan, supervisi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai pembinaan dan pendampingan. Ketertiban administrasi, kata dia, menjadi kunci kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah persoalan di kemudian hari.
KUA Kalianget menyambut positif supervisi tersebut. Jajaran KUA berkomitmen terus meningkatkan disiplin dan profesionalitas agar pelayanan pencatatan nikah semakin tertib, akurat, dan prima.
Kontributor: ZA Anam