Kab. Sumenep (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperoleh kenaikan pangkat pada saat pelaksanaan apel pagi, Senin (10/08), di halaman depan Kantor Kemenag Sumenep. Penyerahan SK yang disaksikan langsung seluruh ASN peserta apel tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas gratifikasi dan pungutan liar (pungli). “Kita ingin memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan. Tidak ada gratifikasi, tidak ada pungli. Kita terus membangun birokrasi yang bersih dan melayani dengan prinsip PATAS—cepat, tuntas, ikhlas,” tegas Abdul Wasid.
Abdul Wasid berharap, kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi bagi para penerima SK untuk meningkatkan kinerja, integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh ASN Kemenag Sumenep untuk bersama-sama menyukseskan tahapan penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) melalui wawancara secara daring melalui Zoom. Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian bukan hanya tanggung jawab pimpinan atau tim Zona Integritas, tetapi merupakan kerja bersama seluruh ASN. “Mari kita tunjukkan bahwa Kemenag Sumenep benar-benar berkomitmen membangun zona integritas, memberikan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas. Semoga ikhtiar dan kerja bersama ini mendapat hasil terbaik dan Kemenag Sumenep dapat lolos penilaian Tim Penilai Nasional,” harapnya.(Ss)