Sumenep, 19 Agustus 2025 — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah Tahun 2025, Selasa (19/8), bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Sumenep.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumenep, perwakilan penyuluh agama Islam, penghulu, serta staf dari KUA.
Dalam sambutannya, Abdul Wasid menegaskan pentingnya pelaporan sebagai instrumen evaluasi dan perencanaan program yang lebih efektif di masa mendatang. Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur pelaksana dari KUA yang hadir dalam konsolidasi ini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan keluarga melalui program Bimwin dan Keluarga Sakinah. Pelaporan yang tertib dan akurat sangat menentukan keberhasilan program tersebut,” ujar Abdul Wasid.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Sumenep, Moh. Mabrur, menambahkan bahwa konsolidasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan pelaporan kegiatan Bimwin dan pembinaan keluarga sakinah.
Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi teknis pelaporan, diskusi, serta pemetaan kendala yang dihadapi para pelaksana di lapangan. Para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait pengembangan metode pelaporan yang lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keluarga-keluarga sakinah melalui pembinaan yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.