Sumenep, 15 Juni 2026 – MAN Sumenep menggelar Rapat Kenaikan Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin (15/6). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat madrasah ini dihadiri kepala madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran, serta tenaga kependidikan untuk menetapkan hasil kenaikan kelas peserta didik.
Penetapan kenaikan kelas dilakukan berdasarkan capaian akademik, kehadiran, sikap, dan hasil asesmen selama Semester Genap. Dalam rapat tersebut, wali kelas menyampaikan laporan perkembangan peserta didik, sementara para guru memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Kepala MAN Sumenep, Zaini Mukhsin, menegaskan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan bagian penting dari evaluasi pendidikan yang harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap peserta didik yang naik kelas dapat terus meningkatkan prestasi dan karakter positifnya.
Rapat berlangsung tertib dan penuh musyawarah. Hasil keputusan yang telah ditetapkan selanjutnya akan disampaikan kepada peserta didik dan orang tua sebagai bagian dari komitmen madrasah dalam menjaga mutu pendidikan dan mendorong peningkatan prestasi belajar siswa.
Kontributor: Heri Budianto