blog

Saronggi, 3 Juni 2026 – Akad nikah pasangan Akas Ahmad Suryadi dan Hartinah berlangsung khidmat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Rabu (3/6). Prosesi pernikahan tersebut dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh agama, serta para saksi.

Dalam pelaksanaan akad nikah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Saronggi, Ahsanus Zalif, bertindak sebagai wali hakim menggantikan wali nasab dari pihak mempelai perempuan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

Setelah ijab kabul berlangsung lancar, petugas KUA melakukan penandatanganan dokumen resmi pernikahan sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan baik secara agama maupun negara. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti seluruh rangkaian acara.

Pada kesempatan tersebut, Ahsanus Zalif berpesan kepada kedua mempelai agar membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan menjaga komitmen dalam kehidupan berumah tangga. Ia berharap pasangan tersebut dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kontributor: Abdurrahman