blog

Kab. Sumenep (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor R.513/IJ/PS.00/06/2026 tentang Laporan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2026, Kemenag Sumenep dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN). Kabar menggembirakan tersebut disampaikan dalam kegiatan virtual Zoom Meeting yang diikuti tim ZI  Kemenag Sumenep di Aula Al-Ikhlas pada Rabu (17/06). Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sumenep, Moh. Rifa’i Hasyim, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh tim Zona Integritas yang selama ini konsisten melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim Zona Integritas dan seluruh ASN Kemenag Sumenep yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berharap capaian ini tidak membuat seluruh tim ZI  cepat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Lolosnya evaluasi internal ini merupakan langkah penting menuju penilaian tingkat nasional. Semoga seluruh ikhtiar yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil terbaik, sehingga Kemenag Sumenep mampu meraih predikat yang membanggakan dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” harap Abdul Wasid.(Ss)