Kab.Sumenep (Humas ) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen Zona Integritas (ZI) melalui penguatan peran penyuluh agama dalam membangun kerukunan umat beragama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dialog Penyuluh Agama tentang Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Indeks KUB Tahun 2026 yang digelar Kamis (20/08) di Gedung Workshop MAN Sumenep. Kegiatan diikuti seluruh penyuluh agama Kabupaten Sumenep dari berbagai agama, yakni Islam, Katolik, dan Kristen. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep diwakili Kasubbag Tata Usaha, Muh. Rifa’i Hasyim. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola layanan keagamaan yang berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Muh. Rifa’i Hasyim menyampaikan bahwa Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga bagaimana menghadirkan pelayanan keagamaan yang memberikan rasa aman, nyaman, adil, dan damai bagi seluruh umat beragama. Karena itu, penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh semakin mampu menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan damai, terutama dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah di tempat ibadah masing-masing,” ujarnya. Ia berharap penguatan KUB dan Indeks KUB Tahun 2026 dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, sehingga kehadiran penyuluh agama mampu memperkuat toleransi, mencegah potensi konflik, serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berintegritas. Dengan demikian, semangat Zona Integritas Kemenag Sumenep tidak hanya tercermin dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.(Ss)