blog

Kab.Sumenep (Inmas). Dalam upaya meningkatkan tertib administras dan akun tabilitas, proses pendaftaran ikar wakaf terus di perkuat terstruktur. Pendataan dilakukan secara tercatat dengan baik serta memiliki status hikum. Kegiatan ini dilaksanakn pada Hari Kamis (09/04) di PTSP KUA Kecamatan kota. 

Petugas KUA  berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari proses pengajuan hingga pencatatan resmi ikar wakaf. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan wakaf berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hokum bagi para pihak.

Kepala Kemenag Abdul Wasid mengajak seluruh KUA untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pendampingan yang maksimal kepada masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik dan transparan agar kepercayaan publik terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf semakin meningkat. (Ss).