Saronggi, 5 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan dan penyuluhan pranikah kepada pasangan calon pengantin Ani Winarsih, warga Desa Saronggi, dan Moh. Nopal dari Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (5/6).
Dalam bimbingan tersebut, Abdurrahman menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis. Ia menjelaskan bahwa seorang istri berkewajiban taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta mengelola urusan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa suami memiliki peran penting sebagai imam keluarga yang bertugas membimbing istri dan anggota keluarga menuju kehidupan yang diridhai Allah SWT. Menurutnya, keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban akan menjadi kunci terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Menutup kegiatan, Abdurrahman mendoakan agar kedua calon pengantin senantiasa diberikan keberkahan dan kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, serta mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bahagia dunia maupun akhirat.
Kontributor: Abdurrahman