Saronggi, 15 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Abdurrahman, membekali dua pasangan calon pengantin, Rahmatullah-Novita Sari dan Zakiul Fu'ad-Jamilatul Maisyaroh, tentang peran suami istri dalam rumah tangga. Pembinaan yang berlangsung di KUA Saronggi, Senin (14/9) dan Selasa (15/9), menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sejak sebelum menikah.
Abdurrahman menjelaskan, suami berkewajiban memberi nafkah, melindungi, serta membimbing keluarga. Sementara istri bertugas mengatur rumah tangga, menjaga kehormatan dan amanah keluarga. Keduanya harus saling membantu dan menghargai agar tidak terjadi ketimpangan dalam menjalankan tanggung jawab.
“Setiap orang memiliki tugas dan peran masing-masing. Dari peran itulah mari kita jaga bersama, agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Abdurrahman. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi kunci menjaga keharmonisan dan kerukunan keluarga.
Ia berharap pembinaan tersebut menjadi bekal bagi calon pengantin untuk menjalani kehidupan setelah akad. Dengan memahami peran masing-masing dan membangun kerja sama, pasangan diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, serta sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: Abdurrahman