Raas, 5 Agustus 2026 – ASN Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raas menjadi pemateri pada kegiatan Konseling Pranikah dan Pencegahan Pernikahan Dini yang digelar mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Sukorejo Posko 25 di Balai Desa Kropoh, Kecamatan Raas. Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa, pelajar, pemuda, dan remaja setempat.
Dalam penyampaiannya, penyuluh KUA menegaskan bahwa pernikahan memerlukan kesiapan yang matang, tidak hanya dari sisi usia, tetapi juga mental, emosional, spiritual, kesehatan, dan ekonomi. Kesiapan tersebut menjadi bekal penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Peserta juga mendapat edukasi mengenai dampak negatif pernikahan dini, mulai dari risiko kesehatan, putus sekolah, hingga persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang membahas persiapan pernikahan dan perencanaan masa depan.
Koordinator KKN Universitas Ibrahimy Posko 25 mengapresiasi kolaborasi dengan KUA Raas dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pernikahan dini.
Kontributor: Moh. Sahril Yendra