Saronggi, 23 Juli 2026 - Agus Hasan Mustofa, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin Misyanto dan Dinda Feliyana Oktavia, warga Desa Saronggi, Kamis (23/7). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman dasar dalam membangun keluarga yang harmonis.
Dalam penyampaiannya, Agus menjelaskan bahwa keharmonisan rumah tangga dibangun melalui komitmen bersama, komunikasi yang jujur dan penuh empati, meluangkan waktu berkualitas, saling menghargai, serta menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengungkapkan perasaan secara santun, membiasakan diri mendengarkan pasangan tanpa menghakimi, serta menghindari ucapan yang dapat melukai hati. Menurutnya, sikap saling menghormati menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan keluarga.
Bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Saronggi dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah melalui pembinaan sejak sebelum pernikahan.
Kontributor: Abdurrahman