Kalianget, 3 Agustus 2026 – Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kalianget Timur menggelar pembinaan rutin keagamaan pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang diikuti para kader Fatayat tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Zaiful Anam, sebagai pemateri.
Dalam penyampaiannya, Zaiful Anam menjelaskan fikih tentang pentingnya menyegerakan lima perkara dalam Islam. Menurutnya, menunda amalan yang telah mampu dilaksanakan dapat mengurangi keberkahan, sehingga umat Islam dianjurkan untuk bersegera dalam kebaikan.
Lima perkara yang dimaksud meliputi menjamu tamu yang datang, mengurus jenazah, menikahkan anak yang telah menemukan pasangan yang baik, melunasi utang ketika telah mampu, serta segera bertaubat dari segala dosa. Kelima hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada sesama manusia sekaligus kepada Allah SWT.
Pembinaan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan ini mendapat sambutan antusias dari peserta. Melalui kegiatan rutin tersebut, diharapkan kader Fatayat NU Kalianget Timur semakin memahami nilai-nilai fikih dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: ZA Anam