Arjasa, 22 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Arjasa terus mendorong penguatan ekonomi umat melalui sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro di wilayah Kecamatan Arjasa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang jaminan produk halal dan daya saing produk di pasaran.
Penyuluh Agama Islam Ataul Harsani dan Nuruddin memberikan pendampingan langsung terkait regulasi jaminan produk halal, proses pendaftaran, serta kriteria Proses Produk Halal (PPH). Mereka juga membimbing pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen dan memastikan proses produksi sesuai ketentuan halal.
Ataul Harsani menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus jaminan mutu produk. Sementara itu, Nuruddin mengajak pelaku usaha memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme self-declare yang difasilitasi pemerintah.
Kepala KUA Arjasa, Ach. Syaiful, mengapresiasi peran aktif para penyuluh dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk usaha mikro di Kecamatan Arjasa yang memperoleh sertifikat halal resmi dan mampu memperluas jangkauan pemasaran.
Kontributor: Akh. Firdaus