Batuputih, 17 Juni 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batuputih dipercaya menjadi dewan juri dalam kegiatan Tasmi' Hifdzil Quran Juz 30 yang diselenggarakan oleh Yayasan Islam Nurul Ulum di Desa Batuputih Laok, Rabu (17/6).
Kegiatan ini menjadi ajang uji publik bagi para santri dan siswa yang telah menyelesaikan hafalan Juz 30 Al-Quran. Kehadiran Penyuluh Agama Islam sebagai juri diharapkan dapat meningkatkan kualitas penilaian sekaligus memberikan motivasi keagamaan kepada para peserta.
Kepala KUA Batuputih, Matsuni, menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat serta bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KUA dan lembaga pendidikan Islam dalam pembinaan generasi Qurani.
Pihak Yayasan Islam Nurul Ulum mengapresiasi dukungan KUA Batuputih dan berharap kerja sama serupa dapat terus berlanjut. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, serta disaksikan para guru dan wali murid yang hadir.
Kontributor: Imam Gazali