blog

Saronggi, 22 April 2026 - Pelaksanaan Aqdun Nikah berlangsung khidmat di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, dengan dipimpin langsung oleh Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Moh. Fais. Prosesi sakral tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti jalannya akad nikah yang berlangsung lancar tanpa kendala. Momen ijab kabul menjadi inti prosesi yang disaksikan dengan penuh kekhidmatan oleh para tamu undangan, menandai sahnya ikatan suci antara kedua mempelai.

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Fais tidak hanya memimpin jalannya akad, tetapi juga memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin. Ia menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak akan lepas dari berbagai permasalahan, baik kecil maupun besar. “Dalam berumah tangga pasti ada masalah, meskipun sedikit. Dari masalah itulah kita belajar menjadi lebih dewasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak pasangan pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah melalui sikap saling mengalah, saling menghargai, menjunjung kejujuran, serta menjaga keterbukaan antara suami dan istri. Dengan terlaksananya Aqdun Nikah ini, diharapkan pasangan pengantin dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh keberkahan, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kontributor: Abdurrahman