Saronggi, 4 Juni 2026 – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Moh. Faiz, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan Ahmad Zaini dan Suci Susanti sebelum pelaksanaan akad nikah di Desa Kebundadap Timur, Kamis (4/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan keluarga sakinah yang rutin dilakukan oleh KUA kepada calon pengantin.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan lancar dengan disaksikan keluarga kedua mempelai serta para saksi. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, Moh. Faiz menyampaikan pesan-pesan pernikahan sebagai bekal bagi pasangan pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Dalam nasihatnya, ia menekankan pentingnya menjadikan iman dan takwa sebagai fondasi keluarga. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga dapat terwujud melalui komunikasi yang baik, kesabaran, saling menghormati, serta kesadaran untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.
“Perbedaan adalah hal yang wajar dalam rumah tangga, namun kuncinya adalah komunikasi, kesabaran, dan saling menghormati. Jadikan rumah tangga sebagai tempat ibadah dan ladang pahala,” pesannya. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, memohon agar pasangan pengantin senantiasa diberikan keberkahan dan kebahagiaan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: Abdurrahman