Saronggi, 9 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerimaan pendaftaran nikah. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan, Selasa (9/6).
Staf KUA Kecamatan Saronggi, Dewi Fawa Yunisari, menegaskan bahwa seluruh petugas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional menjadi bagian dari tanggung jawab KUA dalam melayani kebutuhan administrasi keagamaan.
“Kami bertiga selaku staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Saronggi akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat, terutama terkait masalah administrasi,” ujarnya.
Pelayanan yang diberikan KUA Saronggi mendapat apresiasi dari masyarakat. K. Darsin, tokoh masyarakat sekaligus Modin Desa Pagarbatu yang sedang mendaftarkan salah satu warganya untuk menikah, mengaku puas dengan layanan yang diterima. Ia menilai proses pelayanan berjalan dengan baik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.
“Alhamdulillah, kami merasakan pelayanan yang sangat baik sekali yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Saronggi,” ungkapnya. Ia juga mendoakan seluruh ASN KUA Saronggi senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Kontributor: Abdurrahman