Sumenep, 22 April 2026 - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan visitasi keaktifan lembaga dalam rangka penertiban dan aktivasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN). Kegiatan ini berlangsung di PK PPS Al-Ghufron yang berlokasi di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, pada Jumat (17/04/2026).
Visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Sumenep, Sahnawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan legalitas dan keaktifan lembaga pendidikan di bawah binaan PD Pontren agar terdata secara resmi dalam sistem nasional.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi, verifikasi data lembaga, serta memastikan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat aktivasi NPSN. Selain itu, dilakukan juga pembinaan kepada pengelola lembaga agar senantiasa menjaga kualitas tata kelola administrasi dan keberlangsungan kegiatan pendidikan.
Sahnawi menegaskan bahwa kegiatan visitasi ini penting sebagai langkah penertiban sekaligus pendampingan bagi lembaga pendidikan agar tetap aktif dan terdaftar secara resmi. Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh lembaga di Kabupaten Sumenep dapat memenuhi ketentuan yang berlaku serta meningkatkan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat.