blog

Kab. Sumenep (Inmas) KUA Kecamatan Saronggi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program PATAS (Cepat, Tuntas, dan Ikhlas). Salah satu bentuk implementasinya terlihat pada penyerahan Kartu Keluarga (KK) baru kepada pasangan pengantin sesaat setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan pada Kamis (04/06) di KUA Kecamatan Saronggi. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam, Tolak Imam, sebagai bagian dari komitmen pelayanan prima yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara cepat dan tepat. Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari pasangan pengantin dan keluarga karena dapat menghemat waktu serta memberikan kepastian administrasi setelah pernikahan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Moh. Mabrur, berharap layanan PATAS dapat terus ditingkatkan dan menjadi budaya kerja seluruh jajaran KUA dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses layanan administrasi pascanikah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani umat. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan apresiasi atas dedikasi dan inovasi yang dilakukan KUA Kecamatan Saronggi. Ia menilai program PATAS merupakan langkah positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama yang semakin cepat, tuntas, dan dilandasi keikhlasan.(Ss) .