blog

Rubaru, 13 Juni 2026 – KUA Kecamatan Rubaru terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan administrasi yang lebih mudah dan terintegrasi. Kini, setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan di KUA Rubaru tidak hanya menerima Buku Nikah, tetapi juga langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) Baru.

Layanan ini merupakan hasil sinergi antara KUA dan instansi terkait untuk memudahkan pengurusan dokumen pasca-pernikahan. Dengan adanya layanan tersebut, pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus KK baru secara terpisah setelah akad nikah.

Kepala KUA Rubaru, Faisal Haq Imansyah, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi masyarakat. Selain mendapatkan Buku Nikah sebagai bukti sah pernikahan, pasangan juga langsung memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan terbaru.

Masyarakat menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai menghemat waktu dan biaya. Melalui layanan ini, KUA Rubaru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dengan motto, “Nikah Mudah, Dokumen Lengkap.”

Kontributor: Sufyan