blog

Saronggi, 26 Agustus 2026 - Pernikahan bukan sekadar ijab kabul, tetapi juga kesiapan untuk saling menerima dan melengkapi. Pesan itu disampaikan Kepala KUA Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, kepada calon pengantin Erik Mahendra dan Armadani dari Desa Tanamerah, Rabu (26/8).

Nasihat perkawinan diberikan sebelum Aqdun Nikah di Masjid Al Ishlah, Desa Tanamerah. Muhammad Sadik menjelaskan, suami memiliki tanggung jawab memberi nafkah, memimpin, melindungi, dan mendidik keluarga. Sementara istri berperan mengatur rumah tangga serta merawat dan mendidik anak.

Ia mengingatkan, setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, pasangan suami istri hendaknya tidak saling mencari kesalahan, melainkan membangun kekuatan melalui sikap saling menerima dan melengkapi.

“Keharmonisan keluarga tumbuh ketika pasangan saling menerima kekurangan dan berusaha menutupi kelemahan satu sama lain demi membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya. Aqdun Nikah berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.

Kontributor: Abdurrahman