Saronggi, 24 Agustus 2026 - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Abdurrahman, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin Suprapto Aldi Kurniawan dan Fadilatin Hanina, warga Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Senin (24/8).
Dalam bimbingannya, Abdurrahman menekankan pentingnya sikap saling mengalah sebagai salah satu kunci menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan bukan tentang mencari siapa yang paling benar atau menang, melainkan bagaimana pasangan mampu menjaga hubungan agar tetap harmonis.
“Menikah sering disebut sebagai seni mengalah, karena tujuannya bukan mencari siapa yang menang, melainkan menjaga agar suami istri tidak saling kehilangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mengalah bukan berarti lemah, tetapi menunjukkan kematangan karakter dan ketulusan dalam mencintai pasangan. Namun, sikap tersebut harus dilakukan secara timbal balik agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam rumah tangga. Bimbingan berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan, dengan kedua calon pengantin mengikuti arahan secara saksama.
Kontributor: Abdurrahman