Lenteng, 22 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng terus mengintensifkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas, Senin (22/6).
Kepala KUA Kecamatan Lenteng, Zainori, menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya sebatas ikatan sah antara dua insan, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan dalam membina rumah tangga. Melalui Bimwin, calon pengantin dibekali pemahaman untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta kesiapan secara mental, fisik, finansial, dan sosial.
Ia menambahkan, keberhasilan rumah tangga sangat ditentukan oleh kemampuan pasangan dalam memahami hak dan kewajiban, mengelola perbedaan, serta menyelesaikan persoalan secara bijak. Adapun materi Bimwin meliputi komunikasi keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Lenteng, Ahmad Faidal, menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang berperan penting dalam membentuk generasi masa depan. Ia berharap, melalui Bimwin, para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga yang bertanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Kontributor: Abd. Mufid