blog

Talango, 13 Juli 2026 – Penghulu, staf pelaksana, dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talango berkolaborasi melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah calon pengantin sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, dan akuntabel.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi, keabsahan data, dan kelengkapan dokumen telah sesuai dengan ketentuan. Calon pengantin juga diberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan nikah, hak dan kewajiban dalam membangun keluarga, serta pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan.

Kolaborasi lintas fungsi ini menjadi wujud komitmen KUA Talango dalam memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan setiap proses pencatatan nikah berlangsung tertib administrasi, sah menurut syariat Islam, dan memiliki kepastian hukum negara.

Tim pelayanan KUA Talango menegaskan bahwa sinergi antara penghulu, staf, dan penyuluh menjadi kunci menghadirkan layanan nikah yang berkualitas dan profesional. Melalui semangat kolaborasi tersebut, KUA Talango terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kontributor: Amiyanto