blog

Saronggi, 15 September 2026 - Penata Layanan KUA Saronggi, Dewi Fawa Yuni Sari, menerima konsultasi administrasi pendaftaran pernikahan dari K. Sahru, warga Desa Juluk, Selasa (15/9). Konsultasi tersebut membahas kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran nikah dan layanan penerbitan duplikat surat nikah.

Dewi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, keterbukaan, dan ketepatan dalam setiap proses administrasi. “Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep: Cepat, Tuntas, dan Ikhlas,” ujarnya.

Kepala KUA Saronggi, Muhammad Sadik menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Pelayanan yang ramah dan transparan diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Saronggi meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tuntas, dan ikhlas.

Kontributor: Abdurrahman