Saronggi, 10 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi terus memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi wakaf, Selasa (9/6).
Penanggung jawab bidang wakaf KUA Saronggi, Khoirut Tamam, menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak pertanahan. Menurutnya, sinergi yang terbangun menjadi kunci dalam memperlancar proses administrasi dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, pihak BPN diwakili oleh Badrut Tamam. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KUA Saronggi, khususnya para Penyuluh Agama Islam yang aktif mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan wakaf.
Badrut Tamam menilai pelayanan yang diberikan KUA Saronggi telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat semakin cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf di Kecamatan Saronggi.
Kontributor: Abdurrahman