Saronggi, 6 Juli 2026 – Warga Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Dedi Sofwan, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan administrasi pemberkasan nikah, Senin (6/7).
Kedatangannya disambut oleh Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Abdurrahman, yang memberikan penjelasan dan arahan terkait dokumen-dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pencatatan pernikahan.
Abdurrahman menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama KUA. Menurutnya, setiap warga yang membutuhkan informasi maupun pendampingan administrasi nikah akan dilayani secara maksimal.
Ia juga menyampaikan komitmen KUA Saronggi untuk terus memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik agar proses administrasi pernikahan masyarakat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Abdurrahman