Saronggi, 15 September 2026 - Penyuluh Agama Islam KUA Saronggi, Khairut Tamam, memberikan bimbingan kepada jamaah Majelis Ta'lim Usbuiyah Wahidiyah di Mushola Raudhatul Athfal, Desa Talang, Senin (14/9). Dalam pembinaan tersebut, ia membahas makna ketaatan istri kepada suami sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Khairut Tamam menjelaskan, ketaatan kepada suami hendaknya menjadi bagian dari upaya mendukung peran dan tanggung jawab dalam keluarga. Namun, ketaatan tersebut tetap memiliki batas, yakni selama berada dalam koridor kebaikan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
“Seorang istri hendaknya taat kepada suami dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga, mendukung peran kepemimpinan suami, serta memperoleh ridha Allah SWT demi meraih surga,” ujarnya. Ia menegaskan, ketaatan mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya sehingga perintah yang mengarah pada kemaksiatan atau keburukan wajib ditolak.
Pembinaan berlangsung khidmat dan diikuti para anggota majelis. Khairut berharap pemahaman tersebut dapat menjadi pegangan dalam kehidupan keluarga, sehingga pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan tetap berada dalam koridor ajaran Islam.
Kontributor: Abdurrahman