Saronggi, 22 mei 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Muizah, memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin asal Desa Saronggi, Sulistiyani dan Moh. Zaini, di kantor KUA Saronggi, Jumat (22/5).
Dalam arahannya, Muizah menekankan pentingnya meluruskan niat pernikahan semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT dan mengharap syafaat Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut pondasi keluarga sakinah menjadi dasar utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Muizah menjelaskan, terdapat lima pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, yakni saling melengkapi, memahami pernikahan sebagai mitsaqan ghalidzan, memperlakukan pasangan dengan baik, membangun komunikasi melalui musyawarah, serta saling merelakan dan menyenangkan hati pasangan dalam menjalankan hak dan kewajiban.
“Selain kelima pilar tersebut, fondasi keluarga juga diperkuat dengan keimanan yang kokoh serta sikap saling percaya, menghargai, dan memaafkan agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.
Kontributor: Abdurrahman