Pasongsongan, 17 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasongsongan memberikan edukasi moderasi beragama kepada jamaah Majelis Ta'lim Masjid Nurul Islam. Kegiatan ini dipimpin Kepala KUA Siti Mustaqillah bersama Penyuluh Agama Islam Amirul Khatib.
Dalam pembinaan tersebut, jamaah menerima materi sembilan nilai moderasi beragama, meliputi kemanusiaan, kemaslahatan umat, keadilan, komitmen kebangsaan, keseimbangan (tawazun), taat konstitusi, toleransi, anti kekerasan, serta penghormatan terhadap tradisi dan budaya lokal yang selaras dengan syariat Islam.
Siti Mustaqillah menegaskan, moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan, melainkan menguatkan cara beragama yang bijaksana, menjaga persaudaraan, menghormati sesama, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Melalui kegiatan ini, KUA Pasongsongan berharap nilai-nilai moderasi beragama semakin tertanam di tengah masyarakat sehingga mampu memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan bangsa.
Kontributor: Abdul Adim