blog

Pasongsongan, 20 Juli 2026 – KUA Kecamatan Pasongsongan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin asal Desa Pasongsongan sebagai upaya membekali mereka dalam membangun keluarga sakinah.

Sebelum mengikuti bimbingan, calon pengantin menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi. Materi Bimwin disampaikan oleh Penghulu KUA Pasongsongan, Jauhari Zakkiy Annas, dengan penekanan pada pentingnya keimanan, komunikasi yang baik, saling menghormati, dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

Setelah kegiatan, Petugas Penata Layanan Operasional KUA, Muhammad Darus Sholihin, melakukan penginputan data calon pengantin ke dalam SIMKAH Web sebagai bagian dari pelayanan administrasi pernikahan berbasis digital.

Kepala KUA Pasongsongan, Siti Mustaqillah, menegaskan bahwa Bimwin merupakan bekal penting agar calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kontributor: Abdul Adim