Lenteng, 24 Juli 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menyerahkan sertifikat arah kiblat kepada takmir dan pengurus 14 masjid dan mushalla yang telah menjalani proses kalibrasi arah kiblat, Jumat (24/7). Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa arah kiblat rumah ibadah telah diverifikasi berdasarkan kaidah ilmu falak.
Kepala KUA Kecamatan Lenteng, Zainori, menjelaskan bahwa kalibrasi arah kiblat merupakan layanan teknis Kementerian Agama untuk memastikan ketepatan arah hadap saat salat. Menurutnya, sertifikat tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses pengukuran telah dilakukan secara ilmiah menggunakan metode dan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak 14 rumah ibadah yang telah menerima sertifikat berasal dari Desa Ellak Laok, Banaresep Timur, Banaresep Barat, Moncek Tengah, Lenteng Timur, Jambu, dan Daramista. Program ini menjadi bagian dari komitmen KUA Lenteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Melalui program kalibrasi dan sertifikasi arah kiblat, KUA Kecamatan Lenteng berharap semakin banyak masjid dan mushalla memperoleh kepastian arah kiblat yang akurat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama yang profesional, akuntabel, dan berbasis keilmuan.
Kontributor: Abd. Mufid