blog

Kalianget, 23 Juli 2026 - KUA Kecamatan Kalianget melalui Penyuluh Agama Islam, Zainiyatul Badriyah, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin beda daerah, yakni calon pengantin perempuan asal Marengan Laok, Kalianget dan calon pengantin laki-laki asal Banyuwangi, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pasangan memasuki kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Dalam bimbingannya, Zainiyatul Badriyah menekankan pentingnya menerapkan lima pilar keluarga sakinah, yaitu zawaj (ikatan pasangan yang kokoh), mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang), mu'asyarah bil ma'ruf (saling memperlakukan dengan baik), musyawarah dalam mengambil keputusan, serta taradhin (saling ridha dan ikhlas).

Ia menjelaskan, perbedaan budaya antara Madura dan Jawa bukan menjadi penghalang dalam membangun rumah tangga, melainkan dapat menjadi kekuatan apabila diiringi komunikasi yang baik, saling memahami, dan komitmen menjaga pernikahan sebagai mitsaqan ghaliza atau perjanjian yang kuat di hadapan Allah SWT. Materi yang diberikan juga mencakup manajemen konflik dan adaptasi budaya dalam keluarga.

Melalui Bimwin ini, KUA Kalianget berharap pasangan calon pengantin tidak hanya siap memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual. Dengan berpegang pada lima pilar keluarga sakinah, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan.

Kontributor: ZA Anam