Kalianget, 30 Juli 2026 – KUA Kecamatan Kalianget memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin (catin) duda dan janda, Kamis (30/7). Bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Sufyanussauri, kepada calon mempelai pria asal Batang-Batang dan calon mempelai perempuan asal Desa Kalianget Barat.
Pasangan tersebut sama-sama membawa anak dari pernikahan sebelumnya. Calon mempelai pria memiliki tiga anak, sedangkan calon mempelai perempuan memiliki dua anak. Kondisi ini menjadi perhatian dalam bimbingan agar keduanya siap menyatukan dua keluarga menjadi satu rumah tangga yang harmonis.
Sufyanussauri menekankan pentingnya keadilan, keterbukaan, dan kasih sayang tanpa membedakan anak kandung maupun anak sambung. Menurutnya, komunikasi yang baik, saling menghargai masa lalu, serta menyamakan pola asuh menjadi kunci menjaga keharmonisan keluarga.
Melalui bimbingan tersebut, KUA Kalianget berharap pasangan mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan sakinah mawaddah warahmah. Bekal yang diberikan diharapkan menjadi fondasi dalam menyatukan lima anak dalam satu keluarga yang penuh kasih sayang.
Kontributor: ZA Anam