blog

Kalianget, 6 Juli 2026 – KUA Kecamatan Kalianget memberikan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin (catin) penerima dispensasi nikah pada Senin (6/7). Catin asal Kalianget Timur dan Talango tersebut mengikuti pembekalan sebagai persiapan menuju akad nikah.

Bimbingan dipandu Penyuluh Agama Islam KUA Kalianget, Zaiful Anam. Ia menegaskan bahwa pernikahan usia muda memerlukan kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab, selain kelengkapan administrasi.

Zaiful juga mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga dengan pondasi agama, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta komitmen menjaga keutuhan keluarga.

Melalui bimbingan ini, KUA Kalianget berharap para catin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan siap menghadapi kehidupan rumah tangga dengan lebih matang.

Kontributor: ZA Anam