blog

Gapura, 2 September 2026 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura memberikan pendidikan calon pengantin (catin) kepada Faisal Firdaus dan Uswatun Hasanah, warga Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura. Kegiatan ini bertujuan membekali calon pasangan dengan pengetahuan agama dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gapura, Hamidi, menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh kedua pasangan. Komitmen, kesabaran, komunikasi, dan saling memahami menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh pasangan. Tidak ada pernikahan tanpa masalah, namun setiap masalah pasti ada jalan keluarnya,” pesan Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut.

Melalui pendidikan calon pengantin ini, Faisal dan Uswatun diharapkan memiliki kesiapan mental dan pemahaman agama dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga. Bekal tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang harmonis dan kokoh.

Kontributor: Marzuki