Gapura, 7 Agustus 2026 – Pengamalan ajaran agama menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan. Pesan itu disampaikan dalam Pendidikan Calon Pengantin (Catin) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura kepada pasangan Achmad Riyadi dan Qurratul Aini Rahmatillah sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam pembekalan tersebut ditegaskan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi dan pelaksanaan akad nikah. Calon pasangan juga harus memiliki kesiapan mental, spiritual, serta pemahaman agama yang baik agar mampu menjalani kehidupan berkeluarga secara bertanggung jawab. Materi ini merupakan bagian dari program bimbingan perkawinan Kementerian Agama.
Penyuluh Agama Islam KUA Gapura, Susiyanto, menjelaskan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan keluarga, mulai dari hubungan suami istri, hak dan kewajiban masing-masing, pendidikan anak, penyelesaian konflik, pengelolaan ekonomi keluarga, hingga komunikasi yang dilandasi akhlakul karimah.
Menurutnya, keluarga sakinah akan terwujud apabila nilai-nilai agama diamalkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Sikap saling menghormati, jujur, sabar, bermusyawarah, dan bertanggung jawab menjadi modal utama untuk membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan diridai Allah SWT.
Kontributor: Marzuki