blog

Ambunten,  21 mei 2026 – Kepala KUA Kecamatan Ambunten, Moh. Afif, menyerahkan Sertifikat Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Yayasan Al-Ma’ruf Desa Sogian dan RA As-Salam Desa Beluk Ares. Penyerahan berlangsung di Kantor KUA Ambunten disaksikan staf KUA dan pengurus kedua lembaga.

Moh. Afif menyampaikan bahwa penerbitan AIW merupakan langkah penting dalam memperkuat legalitas aset wakaf serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan keagamaan.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap aset umat agar aman dari potensi sengketa di masa mendatang,” ujarnya.

Perwakilan kedua lembaga menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Mereka mengaku lega karena tanah wakaf yang dikelola kini memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi secara administratif.

Kontributor: Rifatul Hasanah