Saronggi, 4 Agustus 2026 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin Syaiful dan Refiyasi di kediaman mempelai wanita di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Selasa (4/8).
Dalam nasihatnya, Muhammad Sadik mengingatkan bahwa pernikahan harus diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT. Menurutnya, pernikahan bukan hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab sepanjang hayat.
Ia juga berpesan agar pasangan suami istri senantiasa membangun komunikasi yang baik, saling terbuka, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Selain itu, suami dan istri diharapkan saling menjaga kehormatan, menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, serta bersama-sama memelihara keutuhan keluarga.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar di hadapan keluarga serta para saksi. KUA Kecamatan Saronggi berharap pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: Abdurrahman