Saronggi, 31 Juli 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, memberikan pembinaan dan nasihat perkawinan kepada pasangan calon pengantin Imam Abu Sanusi dan Nasifa Nurlaili di kediaman mempelai perempuan, Desa Kebundadap Timur, Jumat (31/7). Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya membekali calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam arahannya, Muhammad Sadik menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang dilandasi niat tulus karena Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Menurutnya, fondasi tersebut menjadi kunci terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
"Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah fiddin waddunya dapat terwujud jika didasari niat ikhlas karena Allah, dibangun dengan komunikasi yang baik, serta pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang dan adil," ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya suami dan istri terus belajar ilmu agama agar memahami hak, kewajiban, serta mampu memupuk cinta dan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, lancar, dan penuh keberkahan. Acara tersebut disaksikan oleh keluarga, para saksi, serta tamu undangan yang turut mendoakan agar kedua mempelai menjadi keluarga yang harmonis, rukun, dan langgeng.
Kontributor: Abdurrahman