Saronggi, 6 Agustus 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saronggi, Muhammad Sadik, menegaskan bahwa suami memegang peran sentral sebagai pemimpin, pelindung, sekaligus pembimbing keluarga. Pesan itu disampaikannya saat memberikan nasihat kepada pasangan pengantin asal Desa Nambakor dalam prosesi akad nikah di Masjid Al Ishlah Tanamerah, Kecamatan Saronggi, Rabu (5/8).
Menurutnya, tanggung jawab suami tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga. Suami juga berkewajiban membimbing istri dan anak-anak dalam kehidupan beragama, termasuk menjadi teladan dengan mengajak keluarga melaksanakan salat berjamaah serta menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Suami harus mampu mengarahkan keluarga agar tetap berada di jalan yang benar, memenuhi kebutuhan lahir dan batin dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga keluarga dari berbagai perbuatan yang dapat merusak kehidupan rumah tangga," ujarnya.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan tertib dengan dihadiri wali nikah, para saksi, serta keluarga kedua mempelai. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal bagi pasangan pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: Abdurrahman