blog

Gapura, 7 Agustus 2026 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gapura, Ahsanus Zalif, melakukan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan pasangan calon pengantin Achmad Riyadi dan Qurrarul Aini Rahmatillah, warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu, Ahsanus Zalif juga memberikan pembinaan kepada calon mempelai tentang pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Menurutnya, kelengkapan administrasi mencerminkan kesiapan pasangan memasuki kehidupan berumah tangga. "Kami berharap setiap pasangan tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga siap secara mental, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab," ujarnya.

KUA Kecamatan Gapura berkomitmen memberikan pelayanan nikah yang profesional, edukatif, dan humanis sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang berkualitas dan berketahanan.

Kontributor: Marzuki