Sumenep, 14 Januari 2026 – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melaksanakan penetapan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) pada Rabu (14/1), bertempat di Aula I Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, yakni untuk tingkat Raudlatul Athfal (RA) pada pukul 08.00 WIB dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada pukul 13.00 WIB.
Penetapan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag Sumenep dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Melalui program SPRA, madrasah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara akademik maupun karakter.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat dalam membangun budaya ramah anak di lingkungan Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Ia juga mengajak seluruh RA dan MI untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala RA dan MI beserta perwakilan guru, pengawas RA dan MI, serta jajaran pejabat Kemenag Kabupaten Sumenep. Diharapkan, penetapan SPRA ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak.