Sumenep - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) serta lembaga filantropi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Kabupaten Sumenep, Selasa (27/1). Kegiatan ini membahas pelaksanaan program santunan 1.000 yatim dan duafa pada bulan Ramadan 1447 H.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang meeting Kantor Kemenag Sumenep dan dihadiri oleh jajaran Penzawa, perwakilan lembaga filantropi ZIS, serta unsur pimpinan di lingkungan Kemenag Sumenep.
Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenag dan lembaga filantropi diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan serta memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran.
“Melalui sinergi ini, kami berharap program santunan 1.000 yatim dan duafa dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Abdul Wasid.
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi teknis, serta memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program sosial keagamaan selama bulan suci Ramadan mendatang.