blog

Kab.Sumenep (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti tahapan wawancara Tim Penilai Nasional (TPN) bersama Tim Evaluator dan Kementerian PANRB, Kamis (13/08), pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Al Ikhlas melalui zoom meeting. Mengawali sesi wawancara, Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid memaparkan tiga pilar utama transformasi layanan yang menjadi komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), yakni layanan bersih, layanan mudah, dan layanan berdampak. Ia juga menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan sejak pembentukan tim hingga proses evaluasi yang senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan harapan agar Kemenag Sumenep mampu menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sejajar dengan kabupaten/kota lainnya dan bahkan diakhir penuturanya Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jatim memberikan semangat untuk kami.

Selanjutnya, tim penilai mengajukan sejumlah pertanyaan secara mendalam terkait inovasi dan kualitas pelayanan KUA, madrasah, pondok pesantren, PTSP, PTSP Online, hingga peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan lancar oleh tim Kemenag Sumenep, disertai bukti dukung yang diminta oleh tim penilai. Abdul Wasid menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian wawancara serta mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah mempersiapkan data dan bukti dukung secara optimal. “Kami berharap proses ini menjadi momentum untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, pelayanan yang semakin mudah dan cepat, serta program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Apa pun hasil penilaian nantinya, komitmen kami untuk mewujudkan Kemenag Sumenep yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik akan terus kami jaga,” tegasnya.(Ss)