blog

Sumenep, 9 September 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan lintas sektor.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forkopimda, Plt. Sekda Sumenep, perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, Lazisnu, Lazismu, Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumenep, Kepala Satuan Kerja Madrasah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berbagai organisasi masyarakat, serta seluruh pegawai internal Kemenag Sumenep.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Kemenag Sumenep berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi reformasi birokrasi.

Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Kemenag Sumenep dalam membangun zona integritas. “Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami mendukung penuh komitmen ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Sumenep dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.