Kab.Sumenep (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Aula Al-Ikhlas Kemenag Sumenep, Selasa (15/09). Kegiatan yang diikuti perwakilan kepala madrasah dari seluruh jenjang tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid, dengan menghadirkan Fasilitator Daerah (Fasda) SRA Dinsos, Hermin Herawati, sebagai pemateri. Dalam pembinaannya, Kepala Kemenag mengajak para pendidik untuk menghadirkan proses pendidikan yang humanis, menyenangkan, dan memberikan kemudahan bagi peserta didik. “Mengajarlah dan berilah kemudahan kepada murid-muridmu, jangan dipersulit. Buatlah muridmu senang dan jangan membuat muridmu lari darimu. Bila kau marah, diamlah,” pesannya. Ia menekankan bahwa pendidikan ramah anak bukan sekadar pemenuhan hak peserta didik, tetapi juga bagian dari ikhtiar memberikan layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berdampak.
Di akhir pembinaannya, Abdul Wasid mengajak para pendidik untuk membangun kesabaran dan empati dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik. “Cobalah tersenyum saat melihat muridmu yang menjengkelkan. Jangan-jangan itu adalah cermin masa lalumu sewaktu kecil,” ungkapnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa memberikan layanan pendidikan membutuhkan ketulusan, kesabaran, dan keikhlasan, karena setiap peserta didik memiliki latar belakang serta karakter yang berbeda. Kepala Kemenag Sumenep juga mengapresiasi sinergi Kemenag dan Dinsos dalam mendorong terwujudnya satuan pendidikan ramah anak. Menurutnya, layanan pendidikan yang ikhlas, mudah, aman, dan menyenangkan merupakan wujud nyata semangat Zona Integritas (ZI), khususnya dalam menghadirkan layanan bersih, layanan mudah, dan layanan berdampak. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat dan berkelanjutan, sehingga madrasah mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang semakin ramah, berintegritas, serta benar-benar memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang dan masa depan peserta didik.(Ss)