blog

Sumenep, 3 Juni 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pesantren Ramah Anak bersama RMI PCNU Sumenep dan HIMPSI Sumenep, Rabu (3/6). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren.

FGD tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, Plt Kasi PD Pontren Sahnawi, Ketua RMI PCNU Sumenep Abdul Majid Muslim, serta Ketua HIMPSI Sumenep Zamzami Sabiq. Para peserta berdiskusi mengenai strategi mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya rencana Deklarasi Pesantren Ramah Anak, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, pembentukan Satgas dan Konselor Santri, serta integrasi aspek perlindungan anak ke dalam tata tertib pesantren.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, seluruh elemen pesantren perlu berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan optimal bagi setiap santri. Melalui kolaborasi antara Kemenag, RMI, dan HIMPSI, diharapkan program Pesantren Ramah Anak dapat segera diwujudkan dan menjadi model penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren Kabupaten Sumenep.