Sumenep, 26 Agustus 2025 - Dalam upaya meningkatkan sinergi antarinstansi serta memperkuat validitas data kependudukan dan pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut, bersama Wakil Bupati Sumenep, Kepala Disdukcapil Sumenep serta jajaran pejabat terkait. Kerja sama ini difokuskan pada dua aspek penting, yakni updating atau pemutakhiran data pendidikan, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang akan berdampak positif bagi pelayanan administrasi kependudukan peserta didik. “Pemutakhiran data yang akurat dan integrasi antarinstansi sangat penting dalam mendukung program-program pendidikan dan layanan publik lainnya,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Disdukcapil dan Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data yang valid dan terkini.